KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal Fishing
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun kerugian negara dari kegiatan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur atau Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.
Hal tersebut secara nyata menyelamatkan keberlanjutan sumber daya dan ekonomi nasional. Ini disampaikan Menteri Trenggono pada kegiatan peringatanInternational Day for the Fight Against Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishingdi Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Kenapa APBD Teluk Buntuni Jumbo
“Dari kurun waktu 2020-2025, sudah lebih dari Rp13 triliun kerugian negara yang kita selamatkan dari illegal fishing,” kata Trenggono, dikutip dari siaran pers KKP, Jumat (13/6).
Menteri Trenggono menyebutkan bahwa aktivitas penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya dilakukan oleh pelaku penangkapan ikan dari luar negeri, melainkan juga dalam negeri. Seperti alih muat ikan di tengah laut secara ilegal hingga pelanggaran wilayah penangkapan ikan. Padahal, Menteri Trenggono menekankan bahwa sektor kelautan dan perikanan memainkan peran strategis, baik dalam penyediaan pangan biru maupun dalam mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis Ekonomi Biru.
Data KKP menyebutkan rata-rata produksi perikanan tangkap pada tahun 2020-2024 mencapai 7,39 juta ton. Seharusnya dengan angka produksi tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa lebih besar tanpa praktik IUU fishing.
“Salah satu implementasi kebijakan ekonomi biru yang terus kita perjuangkan adalah Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota, di mana kebijakan ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah serta memutus mata rantai praktik IUU Fishing,” ungkapnya.
Kinerja Pengawasan di Tengah Efisiensi
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono atau yang kerap disapa Ipunk, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan International Day for the Fight Against IUU Fishingpada setiap 5 Juni ini adalah momen yang tepat untuk menegaskan kembali pentingnya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.
“Tantangan illegal fishingke depan tidak mudah. Terjadi over fishingdari negara tetangga, dan laut Indonesia terbuka. Memberantas IUU Fishingtidak bisa diselesaikan oleh KKP sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan. Itulah pentingnya sinergi dan kolaborasi,” ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- 16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Ya Allah, Wilayah Mas Anies Masih Sumbang 974 Kasus Positif Covid
- Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- 18 Paskibraka Putri Lepas Jilbab Saat Pengukuhan di IKN, PPI Duga Ada Tekanan
- Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- Mengulik Manfaat Susu Kambing Etawa, Pangan Fungsional Kaya Nutrisi
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- DPR Sahkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Pekerja Cuti Melahirkan 6 Bulan
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Cek Kapan Pengumuman Sekolah Kedinasan 2024? Intip Jadwal Lengkapnya
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta